Peran Pekerja sosial sebagai Fasilitator, Broker, dan
Mediator
Peran pekerjaan dari anggota suatu profesi
ditentukan oleh norma – norma sosial dan tradisi historis, dengan kode etik
profesi yang disahkan oleh undang – undang dan peraturan administrasi serta
sangsi yang dibuat pemerintah untuk membatasi profesi tersebut. Di dalam
praktek profesi apapun, pencapaian beberapa fungsi profesi mungkin diperlukan.
Suatu fungsi pekerjaan tertentu mungkin diterapkan pencapaian lebih dari satu
peran.
1. Fasilitator
Dalam literatur pekerjaan sosial,
peranan “fasilitator” sering disebut sebagai “pemungkin” (enabler). Keduanya
bahkan sering dipertukarkan satu-sama lain. Peran sebagai pemungkin atau
fasilitator bertujuan untuk membantu klien agar menjadi mampu menangani tekanan
situasional atau transisional.
Strategi-strategi khusus untuk
mencapai tujuan tersebut meliputi: pemberian harapan, pengurangan penolakan dan
ambivalensi, pengakuan dan pengaturan perasaan-perasaan, pengidentifikasian dan
pendorongan kekuatan-kekuatan personal dan asset-asset sosial, pemilahan
masalah menjadi beberapa bagian sehingga lebih mudah dipecahkan, dan
pemeliharaan sebuah fokus pada tujuan dan cara-cara pencapaiannya (Barker,
1987:49).
Pengertian ini didasari oleh visi pekerjaan
sosial bahwa setiap perubahan terjadi pada dasarnya dikarenakan oleh adanya
usaha-usaha klien sendiri, dan peranan pekerja sosial adalah “memfasilitasi
atau memungkinkan” klien mampu melakukan perubahan yang telah ditetapkan dan
disepakati bersama.
2. Broker
Ada tiga tugas utama dalam melakukan
peranan sebagai broker: Pertama, mengidentifikasi dan melokalisir sumber-sumber
kemasyarakatan yang tepat. Kedua, menghubungkan konsumen atau klien dengan
sumber secara konsisten. Ketiga, mengevaluasi efektifitas sumber dalam
kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan klien.
Peranan sebagai broker pada
prinsipnya adalah “menghubungkan klien dengan barang-barang dan jasa dan
mengontrol kualitas barang dan jasa tersebut. Ada tiga kata kunci dalam
pelaksanaan peran sebagai broker, yaitu: menghubungkan (linking), barang-barang
dan jasa (goods and services) dan pengontrolan kualitas (quality
control).
1. Linking adalah proses menghubungkan orang dengan lembaga-lembaga
atau pihak-pihak lainnya yang memiliki sumber-sumber yang diperlukan. Linking
juga tidak sebatas hanya memberi petunjuk kepada orang mengenai sumber-sumber
yang ada. Lebih dari itu, ia juga meliputi memperkenalkan klien dan sumber
referal, tindak lanjut, pendistribusian sumber, dan meenjamin bahwa barang-barang
dan jasa dapat diterima oleh klien.
2. Goods meliputi yang nyata, seperti makanan, uang, pakaian,
perumahan, obat-obatan. Sedangkan services mencakup keluaran pelayanan lembaga
yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hidup klien, semisal perawatan
kesehatan, pendidikan, pelatihan, konseling, pengasuhan anak.
3. Quality Control adalah proses pengawasan yang dapat menjamin
bahwa produk-produk yang dihasilkan lembaga memenuhi standar kualitas yang
telah ditetapkan. Proses ini memerlukan monitoring yang terus menerus terhadap
lembaga dan semua jaringan pelayanan untuk menjamin bahwa pelayanan memiliki
mutu yang dapat dipertanggungjawabkan setiap saat.
Mediator
Pekerja sosial sering melakukan peran
mediator dalam berbagai kegiatan pertolongannya. Peran mediator diperlukan
terutama pada saat terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik
antara berbagai pihak. Pekerja sosial berperan sebagai “fungsi kekuatan ketiga”
untuk menjembatani antara anggota kelompok dan sistem lingkungan yang menghambatnya.
Kegiatan-kegiatan yang dapat
dilakukan dalam melakukan peran mediator meliputi kontrak perilaku, negosiasi,
pendamai pihak ketiga, serta berbagai macam resolusi konflik. Dalam mediasi,
upaya-upaya yang dilakukan pada hakekatnya diarahkan untuk mencapai “solusi
menang-menang” (win-win solution). Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam
melakukan peran mediator antara lain: menc kjari persamaan nilai dari
pihak-pihak yang terlibat konflik, membantu setiap pihak agar mengakui
legitimasi kepentingan pihak lain, membantu mengidentifikasi kepentingan
bersama, melokalisir konflik kedalam isu, waktu dan tempat yang spesifik,
memfasilitasi komunikasi dengan cara mendukung mereka agar mau berbicara satu
sama lain.
Broker ACY benar benar broker terbaik menurut ane sendiri, dengan dimana fasilitas yang ada juga terbaik dan menarik dengan bonus yang ada, dan selamanya kurang lebih 7 bulan gabung nya bersama ACY, ane dimana tidak adanya kendala permasalahan, dengan cepat masalah eksekusi, layanan yang rmaha, terpercaya dana trading, dan banyak lagi fasiltias yang telah di berikan ACY ini, ACY memang benar benar is the best broker
BalasHapus