15 November 2012

Fasilitator, Broker, dan Mediator


Peran Pekerja sosial sebagai Fasilitator, Broker, dan Mediator

             Peran pekerjaan dari anggota suatu profesi ditentukan oleh norma – norma sosial dan tradisi historis, dengan kode etik profesi yang disahkan oleh undang – undang dan peraturan administrasi serta sangsi yang dibuat pemerintah untuk membatasi profesi tersebut. Di dalam praktek profesi apapun, pencapaian beberapa fungsi profesi mungkin diperlukan. Suatu fungsi pekerjaan tertentu mungkin diterapkan pencapaian lebih dari satu peran.

1. Fasilitator 

            Dalam literatur pekerjaan sosial, peranan “fasilitator” sering disebut sebagai “pemungkin” (enabler). Keduanya bahkan sering dipertukarkan satu-sama lain. Peran sebagai pemungkin atau fasilitator bertujuan untuk membantu klien agar menjadi mampu menangani tekanan situasional atau transisional. 

            Strategi-strategi khusus untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: pemberian harapan, pengurangan penolakan dan ambivalensi, pengakuan dan pengaturan perasaan-perasaan, pengidentifikasian dan pendorongan kekuatan-kekuatan personal dan asset-asset sosial, pemilahan masalah menjadi beberapa bagian sehingga lebih mudah dipecahkan, dan pemeliharaan sebuah fokus pada tujuan dan cara-cara pencapaiannya (Barker, 1987:49).

            Pengertian ini didasari oleh visi pekerjaan sosial bahwa setiap perubahan terjadi pada dasarnya dikarenakan oleh adanya usaha-usaha klien sendiri, dan peranan pekerja sosial adalah “memfasilitasi atau memungkinkan” klien mampu melakukan perubahan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

2. Broker 
            Ada tiga tugas utama dalam melakukan peranan sebagai broker: Pertama, mengidentifikasi dan melokalisir sumber-sumber kemasyarakatan yang tepat. Kedua, menghubungkan konsumen atau klien dengan sumber secara konsisten. Ketiga, mengevaluasi efektifitas sumber dalam kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan klien.

            Peranan sebagai broker pada prinsipnya adalah “menghubungkan klien dengan barang-barang dan jasa dan mengontrol kualitas barang dan jasa tersebut. Ada tiga kata kunci dalam pelaksanaan peran sebagai broker, yaitu: menghubungkan (linking), barang-barang dan jasa (goods and services) dan pengontrolan kualitas (quality control). 

1.   Linking adalah proses menghubungkan orang dengan lembaga-lembaga atau pihak-pihak lainnya yang memiliki sumber-sumber yang diperlukan. Linking juga tidak sebatas hanya memberi petunjuk kepada orang mengenai sumber-sumber yang ada. Lebih dari itu, ia juga meliputi memperkenalkan klien dan sumber referal, tindak lanjut, pendistribusian sumber, dan meenjamin bahwa barang-barang dan jasa dapat diterima oleh klien.
2.   Goods meliputi yang nyata, seperti makanan, uang, pakaian, perumahan, obat-obatan. Sedangkan services mencakup keluaran pelayanan lembaga yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hidup klien, semisal perawatan kesehatan, pendidikan, pelatihan, konseling, pengasuhan anak.
3.   Quality Control adalah proses pengawasan yang dapat menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan lembaga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Proses ini memerlukan monitoring yang terus menerus terhadap lembaga dan semua jaringan pelayanan untuk menjamin bahwa pelayanan memiliki mutu yang dapat dipertanggungjawabkan setiap saat.

Mediator

            Pekerja sosial sering melakukan peran mediator dalam berbagai kegiatan pertolongannya. Peran mediator diperlukan terutama pada saat terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik antara berbagai pihak. Pekerja sosial berperan sebagai “fungsi kekuatan ketiga” untuk menjembatani antara anggota kelompok dan sistem lingkungan yang menghambatnya. 

            Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam melakukan peran mediator meliputi kontrak perilaku, negosiasi, pendamai pihak ketiga, serta berbagai macam resolusi konflik. Dalam mediasi, upaya-upaya yang dilakukan pada hakekatnya diarahkan untuk mencapai “solusi menang-menang” (win-win solution). Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam melakukan peran mediator antara lain: menc kjari persamaan nilai dari pihak-pihak yang terlibat konflik, membantu setiap pihak agar mengakui legitimasi kepentingan pihak lain, membantu mengidentifikasi kepentingan bersama, melokalisir konflik kedalam isu, waktu dan tempat yang spesifik, memfasilitasi komunikasi dengan cara mendukung mereka agar mau berbicara satu sama lain.

1 komentar:

  1. Broker ACY benar benar broker terbaik menurut ane sendiri, dengan dimana fasilitas yang ada juga terbaik dan menarik dengan bonus yang ada, dan selamanya kurang lebih 7 bulan gabung nya bersama ACY, ane dimana tidak adanya kendala permasalahan, dengan cepat masalah eksekusi, layanan yang rmaha, terpercaya dana trading, dan banyak lagi fasiltias yang telah di berikan ACY ini, ACY memang benar benar is the best broker

    BalasHapus